Berapa Banyak Jumlah Orang yang di-PHK Akibat COVID-19?

Berapa banyak jumlah orang yang di-PHK akibat COVID-19? Berbeda dengan negara lain seperti Amerika Serikat yang mempublikasikan data klaim unemployment benefit hampir mingguan sehingga jumlah orang yang di-PHK pada masa pandemi COVID-19 dapat dikira-kira dengan baik, setahu saya sampai saat ini belum ada single source of truth (Data yang dianggap paling akurat dan benar sehingga dipakai acuan untuk pengambilan keputusan ataupun kebijakan) akan jumlah PHK di Indonesa akan COVID-19. Biasanya data dari BPS digunakan sebagai source of truth, tetapi sampai saat ini BPS belum ada publikasi data pengangguran untuk April 2020. Oleh karena itu, ada beberapa instansi baik negara dan swasta yang menawarkan data pencatatan ataupun perhitungannya sendiri.

(Perlu di ingat bahwa data pengangguran, PHK, dan unemployment benefit memiliki perbedaan, tetapi perbedaan tersebut diluar lingkup dari artikel ini dan dapat dihiraukan dalam konteks artikel ini.)

Data PHK yang dikompilasi dari Media Massa

No.Sumber Jumlah PHKTanggal
1Bappenas2 – 3.7 juta orang12 Mei 2020
2Kemenaker2.9 juta orang (Jumlah Terdata Baik dan Belum Tervalidasi)
1.7 juta (Total Terdata Baik)
1 Mei 2020
3Kadin6 juta orang11 Mei 2020
4Kemenko Perekonomian3.05 juta orangUpdate: 3 Juni 2020
Silahkan Klik “Sumber” untuk membuka Link berita.

Nah, sekarang yang menjadi pertanyaan. Data siapa yang benar? Mungkin data Kadin bisa kita ‘hiraukan’ karena Kadin adalah perkumpulan swasta dan bukan bagian dari pemerintahan. Sehingga ada dua data dari Pemerintah Pusat yang bisa kita ambil. Tapi data dari pemerintah pusat pun mengalami perbedaan. Belum lagi apabila data ini nanti di cross check kan dengan data Provinsi. Pengalaman dari pelaporan data COVID-19 menunjukan bahwa laporan harian terinfeksi COVID-19 dari Pemda, Pemprov, dan Pusat bisa berbeda.

Data yang ada pun sementara ada (setidaknya yang dipublikasikan ke Publik) pun sudah ‘berumur’. Ada perbedaan 1 minggu itu bisa berarti sudah ada ratusan ribu ataupun jutaan orang tambahan yang sudah di PHK.

Perlu di ingat pula bahwa data-data dari sumber di atas kemungkinan besar tidak bisa mencatak ‘PHK’ dari sektor informal secara akurat karena kesulitan mendapatkan data dari sektor informal. Ditambah lagi, data-data diatas kemungkinan besar tidak mencakup orang dengan status ODP (Orang Drop Penghasilan). Dalam kasus tertentu, penghasilan usaha yang turun (ojek online, petani gula dsb), gaji dipotong 50%, THR dicabut ataupun pengurangan jam kerja membuat orang di atas kertas masih mempunyai pekerjaan, tetapi penghasilannya sudah drop sehingga mengalami kesulitan ekonomi.

Perlu diingat, bahwa BPS sempat merilis data pengganguran Indonesia (di bulan Februari) kurang lebih sekitar 6 jutaan. Dengan adanya PHK COVID-19 ini kemungkinan besar jumlah pengangguran sudah berlipat ganda dalam waktu 2 bulan. Dari 5% menjadi 10%.

Satu hal yang pasti, COVID-19 ini sudah menyebabkan setidaknya jutaan orang, apabila bukan puluhan juta orang, mengalami kesulitan ekonomi. Semoga pemerintah, baik dari tingkat pusat, provinsi, dan daerah segera mengambi kebijakan-kebijakan stimulus yang dapat menolong orang-orang yang ter-PHK.

Apabila ada yang mempunyai data yang lebih up-to-date terkait PHK, mohon berkenan membagikannya kepada penulis. Penulis akan menambahkan data tersebut ke dalam tabel.